GALALISAN.com - Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 bukanlah hal yang serius.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, wacana tersebut tidak dibahas dalam internal partai.
Pasalnya wacana Ganjar - Anies hanya sebatas pengandaian belaka.
Baca Juga: PDI Perjuangan Pasangkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan? Nasdem Sepakat, PKS - Demokrat Ogah!
"Pasti tidak dibahas lah, orang namanya berandai-andai masa akan dibahas," kata Said di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (24/8/2023).
Ia pun menegaskan bahwa tak ada dasar perhitungan dalam menggulirkan wacana duet tersebut lantaran hanya berandai-andai.
"Saya berandai-andai, kalau berandai-andai itu pasti enggak ada hitungannya," ucapnya.
Baca Juga: DPRD Sulsel Usulkan Hak Interpelasi, Respon Rahman Pina: Tidak Relevan!
Ia menjelaskan, pembahasan internal PDI Perjuangan terkait figur potensial bakal cawapres yang bergulir yakni menyangkut tujuh nama.
Tujuh nama tersebut, kata dia, yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Andika Perkasa, dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Danyon Ichsan Wanti-wanti Personel Brimob Bone: Harus Siap Diri dan Perlengkapan
"Itu lah yang ada, dan itu lah yang sampai saat ini ada di kantong Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri), beserta (bakal) capres (Ganjar Pranowo) kami, beserta kawan-kawan partai politik seiring bersama kami," kata dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 merupakan kewenangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto mengatakan telah meminta pandangan Megawati soal wacana yang sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPP PDIP Said Abdullah tersebut.
Baca Juga: Gelar Pelatihan Dosen UNM Lakukan Pengabdian Guna Mengembangkan Potensi Masyarakat Kelurahan Attangsalo
"Jadi itu disampaikan oleh Pak Said tetapi tadi saya juga meminta penjelasan Ibu ketua umum bahwa itu adalah ranah dari ibu ketua umum dan sampai saat ini belum diputuskan siapa yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto kepada awak media di Yogyakarta, Selasa (22/8).
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Tim PPK Ormawa HIMAPRODI PBSI FBS UNM Disambut Hangat oleh Pj Bupati Takalar
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Artikel Terkait
Komentari Rijal Djamal, RTQ: Sudah Diberikan Pekerjaan, Harusnya Bersyukur!
78 Bacaleg di Makassar Mengundurkan Diri dan 95 Orang Diganti
A Amran Sulaiman Ditawarkan Jadi Cawapres Prabowo
Rapat Paripurna Ribut, DPRD Sulsel Batal Ajukan Calon Pj Gubernur Sulsel
PDI Perjuangan Pasangkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan? Nasdem Sepakat, PKS - Demokrat Ogah!