Iqbal Parewangi Terdaftar Ganda Sebagai Calon DPD RI dan Bacaleg DPR RI, Kok Bisa ?

- Rabu, 17 Mei 2023 | 08:28 WIB
AM Iqbal Parewangi saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI di Kantor KPU Sulsel, Sabtu, 13 Mei 2023. (Humas KPU Sulsel)
AM Iqbal Parewangi saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI di Kantor KPU Sulsel, Sabtu, 13 Mei 2023. (Humas KPU Sulsel)

GalaLisan.com--AM Iqbal Parewangi mengakui dirinya terdaftar sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan wilayah Sulsel dan sekaligus terdaftar ganda sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI lewat PKS Sulsel.

"Iye ndi' alhamdulillah (benar terdaftar di DPD dan bacaleg DPR RI)," beber Iqbal Parewangi kepada galalisan.com, Rabu, 17 Mei 2023.

Iqbal mengatakan sengaja melakukan itu karena ia menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah pemilu sistem proporsional tertutup atau terbuka.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Lagi Hingga 19 Mei

Jika terbuka, Iqbal mengaku kemungkinan akan lebih memilih maju DPR RI karena banyak yang menginginkannya di situ.

"Sejumlah pertimbangan strategis membuat prioritas saya ke DPR RI bersama teman-teman PKS, sesuai yang terdaftar di KPU. Namun jika nantinya terkendala secara konstitusi atau oleh regulasi, alternatifnya DPD RI," tulis Iqbal Parewangi.

Terkait itu, KPU Sulsel mengatakan belum mengetahui soal itu. "Tapi itu akan ada tahapan nantinya di verifikasi administrasi dan kegandaan. Akan ketahuan dan yang bersangkutan harus memilih salah satunya. Kalau tidak maka tentu tidak bersyarat," kata Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya. (***)

Editor: Mukhlis Muhammad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X