GALALISAN.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantaeng melakukan pendaftaran dan pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Bantaeng, Sabtu (13/5/2023).
Perjalanan PKB Bantaeng dalam tahapan ini terbilang cukup mulus. Pasalnya, hasil verifikasi berkas pada aplikasi Silon dinyatakan lengkap saat penyerahan itu.
Begitu pula dengan berkas secara fisik yang disetor langsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng.
Baca Juga: Akhirnya PPP dan PAN Menuntaskan Kesalahan Teknis saat Pengajuan Berkas Bacaleg di KPU Bantaeng
Dengan begitu, berkas pengajuan pencalegan PKB Bantaeng dinyatakan diterima KPU.
Ketua PKB Bantaeng, Asri Bakri menyebut bahwa kelengkapan berkas hingga diterima ini merupakan bukti komitmen partai berlambang globe peta Indonesia itu dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
"Komitmen kami hadir di KPU membawa berkas Bacaleg untuk semua dapil. Kami menargetkan masing-masing dapil target empat kursi," ujar Asri.
Baca Juga: KAHMI Makassar Gelar Halalbihalal Hadirkan Prof Tasrief Surungan Beri Kuliah Ilmiah
Selain itu, Asri juga menyinggung soal keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024 kali ini.
Kata Asri, pada empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bantaeng, keseluruhan komposisi bacalegnya di atas 30 persen diisi oleh kaum hawa.
"Nilai plus buat kami Dapil II, Dapil III dan Dapil IV, keterwakilan perempuan di atas 30 persen," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa Sejarah UNM Praktik Lapangan di Toraja, Wakil Dekan: Mahasiswa Harus Hasilkan Karya
Sekedar diketahui, nyaris keseluruhan partai yang melakukan pengajuan Bacaleg di KPU Bantaeng dinyatakan dikembalikan berkasnya.
Terdapat pula partai yang mengalami kendala teknis sebelum prosesi pengajuan bacaleg di KPU itu berlangsung. []
Artikel Terkait
Arak-arakan Golkar ke KPU Bantaeng sangat Heboh, Tapi Berkas Pendaftaran Harus Diperbaiki
1 Bacaleg Pindah Haluan, PAN Untung Gerindra Bantaeng Buntung?
Akhirnya PPP dan PAN Menuntaskan Kesalahan Teknis saat Pengajuan Berkas Bacaleg di KPU Bantaeng