GALALISAN.com - Euforia pengajuan berkas bakal caleg DPRD Kabupaten Bantaeng ke KPU pada Jumat (12/5/2023) juga diperlihatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Seolah tak mau kalah heboh dengan partai sebelumnya, kali ini, partai berlambang ka'bah itu membawa berkas yang diiringi arak-arakan musik orkes modern.
Pengajuan berkas bacaleg PPP di KPU Bantaeng sedianya sudah diterima.
Baca Juga: Mendominasi Pemulih Perempuan, KPU Bantaeng Tetapkan DPSHP sebesar 152.121
Hanya saja masih ada perbaikan berkas yang perlu dilakukan oleh pihak yang didominasi bacaleg-bacaleg dari kalangan milenial itu.
“Alhamdulillah tadi hasil verifikasi sesungguhnya berkas kami secara fisik tersedia, sudah lengkap,” ujar Ketua PPP Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim di KPU Bantaeng, Jumat (12/5/2023).
“Tapi di aplikasi Silon ada sedikit kesalahan teknis yang tidak memunculkan lembaran terakhir di Dapil 3. Kami beri waktu insyaallah besok kami akan menyelesaikan perbaikan itu,” sambung anggota DPRD Sulsel tersebut.
Baca Juga: 1 Bacaleg Pindah Haluan, PAN Untung Gerindra Bantaeng Buntung?
Oleh karena itu, KPU Bantaeng menyatakan berkas harus dikembalikan untuk segera dilakukan perbaikan di aplikasi Silon.
Dalam pengajuan Bacaleg Jumat (12/5) siang tadi, bukan hanya PPP yang pengajuannya harus dikembalikan.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengalami nasib serupa.
Baca Juga: Caleg ini Hengkang dari Partai Gerindra Jelang Pendaftaran di KPU, Pilih Berlabuh di PAN
Terdapat kendala teknis dalam penginputan berkas di aplikasi Silon yang menyebabkan pengajuan mereka harus segera diperbaiki.
Sekedar informasi, tercatat KPU telah menerima enam parpol yang melakukan pengajuan.
Artikel Terkait
Gerhanita Syam Resmi Mengembalikan Formulir Bacaleg di PPP Makassar
Anca jadi Penantang Baru di PPP Dapil Sulsel 4, Andi Ugi Masih Maju
Sandiaga Uno Bakal Gabung di PPP, Jubir: Kami Siapkan Tempatnya