GALALISAN.com - Pemilihan Umum 2024 untuk pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres - cawapres) dipastikan berlangsung sengit.
Pasalnya, dipastikan tiga poros kekuatan besar politik bakal bersaing berebut suara rakyat Indonesia.
Prediksi kemungkinan terjadinya tiga poros kekuatan ini setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai capresnya.
Baca Juga: Siap-siap! Afgan Bakal Konser Tunggal Rayakan 15 Tahun Karir Bermusik, Catat Jadwalnya.....
"Saya yakin akan menjadi 3 poros, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Sekarang tinggal komposisi calon wakil presidennya saja," kata Pakar politik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu, DR Panji Suminar di Bengkulu, Jumat (21/4/2023).
Ia menyebut bahwa poros pertama yakni Anies Baswedan yang diusung oleh Koalisi Perubahan, terdiri dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.
Kata dia, komposisi usungan dan partai koalisi pada Koalisi Perubahan tak mungkin berubah hingga pemilu berlangsung.
Baca Juga: Ini Manfaat Bawang Putih Tunggal, Baik untuk Kesehatan Lho!
Kemudian poros kedua yakni Prabowo Subianto. Pendiri Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut masih ingin maju pada Pemilu 2024, begitu pula keinginan para simpatisannya.
Untuk pros kekuatan kedua ini, sudah muncul nama Muhaimin Iskandar untuk mendampingi Prabowo. Praktis, Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dengan demikian, DR Panji Suminar mengklaim, tak mungkin Prabowo Subianto mendampingi Ganjar pada Pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: Diumumkan sebagai Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo: Amanat yang Berat, Mudah-mudahan Mampu
"Dengan diumumkan Ganjar menjadi capres, artinya ini akan menjadi tiga poros. Saya merasa tidak mungkin Prabowo menjadi cawapresnya Ganjar, maupun sebaliknya. Oleh karena itu pemilu presiden akan menjadi persaingan tiga poros," katanya.
Kemudian poros kekuatan ketiga yakni Ganjar Pranowo, capres usungan PDIP yang ditetapkan pada Rapat DPP Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Seperti diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Sudah Ada Kejelasan bagi Honorer! 2023 ini Diangkat jadi PPPK Tanpa Terkecuali, Ini Jadwalnya
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. []
Artikel Terkait
Siapa Bakal Dampingi Anies Baswedan? Ini Usulan PKS Sulsel
Gus Miftah Berikan Belangkon dengan Julukan “Belangkon Jenderal Sudirman” kepada Prabowo
Diumumkan sebagai Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo: Amanat yang Berat, Mudah-mudahan Mampu