GALALISAN.com - Keputusan soal sistem proporsional terbuka ataupun tertutup pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, masih belum diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ketua KPU Bantaeng, Hamzar, baik itu sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup, KPU bakal menyesuaikan sesuai regulasi yang berlaku.
Namun untuk saat ini, kata dia, sistem Pemilu masih mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Hadiri Wisuda Santri Ponpes DDI Darun Najah Kaloling, Ilham Azikin Harap Lahir Kader-kader Pemimpin
"Saat ini sistem yang berlaku itu adalah sistem proporsional terbuka. Adapun sistem proporsional tertutup kami KPU daerah menyikapinya dengan menunggu regulasi petunjuk lebih lanjut," ujarnya dalam rilis yang diterima pada Rabu (24/5/2023).
"Yang pasti regulasi yang berlaku saat ini masih terbuka, kalau besok atau lusa yang diputuskan MK apakah terbuka atau tertutup, kedua ini tergantung dari keputusannya karena sampai sekarang masih bergulir," tambahnya.
Hamzar menegaskan bahwa KPU Kabupaten Bantaeng akan menyesuaikan dengan keputusan MK dan menunggu petunjuk dari KPU Pusat.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Bagikan Bonus Atlet Peraih Emas Porprov
"Posisi KPU itu adalah pelaksana Undang-undang. Kalau sudah diputuskan, nanti KPU Pusat memberikan petunjuk kepada KPU daerah dan tentunya kami akan menyesuaikan dan akan memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu," jelasnya.
Seperti diketahui, banyak petisi meminta agar MK segera menjatuhkan putusan uji materiil atas gugatan sistem Pemilu ini.
Sementara soal pencalegan, terdapat 14 parpol yang akan diperiksa secara administratif. Pemeriksaan itu akan dilakukan selama 40 hari kedepan terhitung sejak 15 Mei 2023.
Baca Juga: Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari dan Rudianto Lallo Tak Maju Lagi, Ini Alasannya
"Alokasi setiap partai ada 9 kursi itu bisa berkurang tapi tidak bisa bertambah. Nah, sekarang sudah tahap pemeriksaan, mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni, jadi 40 hari kami memeriksa kelengkapan berkas dari Bacaleg. Adapun secara administrasi nanti ada tanggapan di DCS tanggal 26 Juni sampai 9 Juli," jelas Komisioner KPU, Lukman. []
Artikel Terkait
Pemilu 2024, Ini Empat King Maker di Pilpres 2024
Fix! 4 Parpol ini Jadi Penonton Pemilu 2024 di Bantaeng, 7 Partai Daftar di Penghujung