GALALISAN.com ‐ Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan diusulkan oleh Kementerian Pertanian RI untuk menerima penghargaan Presiden Republik Indonesia berupa Gelar Tanda Kehormatan (GTK) Satyalancana.
Usulan tersebut bukan tanpa alasan, sebab orang nomor satu di Gowa ini dianggap berkontribusi terhadap kemajuan Pertanian Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meningkatkan produksi jagung.
"Sebagai apresiasi atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi bagi Pertanian Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa, Kementan mengusulkan beliau untuk mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa tanda kehormatan Satyalancana," ungkap Perwakilan Kementerian Pertanian, Agustini Irmawati saat melakukan verifikasi lapangan, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Rabu (15/3).
Baca Juga: Dongkrak Perputaran Ekonomi, HIPMI Bakal Gelar Ramadhan Fair 2023
Dirinya mengaku, untuk mendapatkan penghargaan itu, tentu memiliki sejumlah proses dan tahapan yang harus dilewati. Salah satunya tahapan presentasi dan verifikasi lapangan.
"Hari ini kita hadir untuk mendengar presentasi dari Bapak Bupati Gowa sebagai salah satu calon penerima tanda kehormatan Satyalancana. Dimana nanti dari hasil verifikasi oleh tim akan diputuskan apakah akan menerima Satyalancana Wira Karya atau Satyalancana Pembangunan," sebut Agustini.
Ditempat yang Ketua Tim Verifikasi Penyiapan Keputusan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negar, Gian Martika Kuswandi mengatakan, dalam mengajukan usulan untuk mendapatkan Satyalancana memiliki persyaratan salah satunya diusul oleh kementerian atau lembaga terkait sesuai dengan bidangnya.
Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pengusaha UMKM Dilatih Pemasaran Digital
"Karena ini di bidang Pertanian maka pengusul dari pak bupati adalah Kementerian Pertanian, sehingga hari ini kita melakukan verifikasi lapangan untuk memvalidasi data dan fakta yang merupakan usulan dari kementerian apakah sudah sesuai dengan di lapangan atau tidak," katanya.
Tak hanya itu, dalam pengusulan ini, Bupati Gowa juga harus mendapatkan surat klarifikasi dari empat instansi yaitu BIN, KPK, Polri dan Kejagung.
"Artinya ini sudah clear ke empat catatan dari instansi tersebut dan tinggal selangkah lagi pak bupati bisa dianugerahi Satyalancana yang telah diusulkan," tambahnya.
Baca Juga: Peringatan Dini: Waspada Tanah Longsor! Berikut Prakiraan Cuaca Sulbar Hari ini
Ia menyebutkan, Satyalancana Pembangunan diberikan kepada mereka yang berjasa terhadap negara dan masyarakat dalam lapangan pembangunan negara atau dalam lapangan pembangunan suatu bidang tertentu. Artinya adanya inovasi dalam proses atau cara, atau metode dan perbuatan membangun dalam suatu bidang tertentu berupa fisik yang tampak oleh mata.
Sedangkan, Satyalancana Wira Karya adalah berjasa dalam memberikan dharma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.
Artikel Terkait
Dispora Makassar Siapkan Rp71 Miliar untuk Renovasi Total Karebosi, Begini Kemegahannya !
Diserahkan Wapres RI, Bantaeng Bakal Raih UHC Award
Pengurus dan Badan Pengawas Yayasan Sosial Budi Luhur Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik
Dewan dan Pengurus PSMTI Sulsel Dipimpin Emmy Jita Hadiri Pelantikan Yayasan Sosial Budi Luhur
Hiburan Rakyat Andi Palalloi Tabrang di Soppeng, Ribuan Warga Penuhi Lapangan Marioriawa