GALALISAN.com - Modus baru mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah beredar di sosial media.
Modus baru ini disebut "mutilasi" uang. Caranya menipu, pecahan seratus ribu tersebut dipotong.
Kemudian pelaku akan menyambung potongan pecahan uang seratus ribu tersebut pada bagian lain yang merupakan uang palsu.
Baca Juga: Realmi C11 Harganya Terjangkau! Skuy Cek Kelebihannya
Sehingga terbentuk selembar uang yang nampak sekilas seperti asli, padahal uang palsu.
Dalam tayangan video yang beredar di media sosial, bank sendiri mengonfirmasi adanya modus pengedaran uang palsu pecahan seratus ribuan ini.
Pihak bank tidak menerima uang "mutilasi" Tersebut dikarenakan dikategorikan oleh pihak bank sebagai uang palsu.
Baca Juga: Siap-siap! Seleksi CPNS Akan Dibuka 2023 ini, Catat Jadwalnya...
Agar terhindar dari peredaran uang palsu modus mutilasi ini, berikut beberapa ciri cirinya :
1. Nominal Besar
Untuk ciri ciri uang palsu tersebut dijelaskan bahwa mengincar uang pecahan besar. Bisa pecahan 50.000 dan 100.000 rupiah
2. Perekat
Lalu ada sambungan dengan menggunakan perekat semacam lem di uang kertas tersebut. Yang merupakan ciri utama uang palsu mutilasi.
3. Nomor Seri Beda
Artikel Terkait
Gelar Jalan Santai, Anies-Cak Imin Direncanakan Sapa Warga Sulsel
OTK Mengaku-ngaku Danyon C Pelopor di Akun Whatsapp dan Facebook, Kompol Ichsan: Itu Penipu, Jangan Diladeni
Begini Kesan dan Harapan Andi Irwandi Natsir untuk Gubernur dan Pj Gubernur Sulsel
Polres Bantaeng Ringkus 5 Tersangka Kasus Narkoba
Tak Sanggup Nafkahi Istri, Pria Ini Diduga Bunuh Diri! Pisau Tertancap di Perut