GALALISAN.com - Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023 ini menawarkan peluang emas untuk bergabung dalam pemerintahan.
Proses seleksi CPNS ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jumlah formasi CPNS yang dibutuhkan pada tahun 2023.
Baca Juga: Film Dokumenter Sulli Akan Segera Tayang!
Formasi CPNS tahun 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa sebanyak 572.496 lowongan tersedia dalam seleksi ini.
Lowongan ini terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan rincian 78.862 untuk ASN dan 493.634 untuk ASN di pemerintah daerah.
Alokasi formasi CASN juga telah ditentukan. Pemerintah pusat menyediakan sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Baca Juga: Bukan Hanya Soal Skripsi! Mas Menteri Juga Bakal Terapkan IPK Mahasiswa, Pass or Fall
Di sisi lain, pemerintah daerah mengalokasikan sebanyak 296.084 PPPK untuk posisi Guru, 154.724 untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 untuk posisi Teknis.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, berikut ini adalah syarat dan langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti:
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
- Kartu Keluarga (KK)
Artikel Terkait
Milad 46 BKPRMI, Ilham Azikin Ajak Seluruh Elemen Menjaga Harmonisasi di Bantaeng
Tallo Pride Wakili Kecamatan Tallo Usai Juara Pra Event Walikota Cup Eight Spor
Gelar Jalan Santai, Anies-Cak Imin Direncanakan Sapa Warga Sulsel
OTK Mengaku-ngaku Danyon C Pelopor di Akun Whatsapp dan Facebook, Kompol Ichsan: Itu Penipu, Jangan Diladeni
Begini Kesan dan Harapan Andi Irwandi Natsir untuk Gubernur dan Pj Gubernur Sulsel