Gangguan Ginjal Akut, Anggota DPR Sarankan Bentuk Tim Pencari Fakta: Jangan Gegabah Inspeksi

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:33 WIB
Ilustrasi obat sirup cair yang aman dikonsumsi menurut BPOM. (Pixabay.com)
Ilustrasi obat sirup cair yang aman dikonsumsi menurut BPOM. (Pixabay.com)

GALALISAN.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengusut tuntas Kasus gangguan ginjal akut menyebabkan ratusan anak meninggal.

Ia menyarankan agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kasus gangguan ginjal akut tersebut.

Dia menyebutkan bahwa informasi ihwal kasus gangguan ginjal akut ini masih terbatas. Di sisi lain, korban sudah mencapai ratusan anak.

Baca Juga: NasDem-Demokrat-PKS Matangkan Koalisi di Rumah Anies, Sinyal Anies-AHY Makin Kuat

“Ibarat membeli kucing dalam karung, ‘kucingnya’ ini harus dikeluarkan agar segera ketahuan. Apa sebenarnya yang terjadi? Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang, tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas,” ujar Netty Prasetiyani di Jakarta belum lama ini.

Dia menuturkan bahwa pemerintah harus melakukan investigasi yang intens atas kasus ini.

Hal itu harus sejalan pula dengan upaya pengobatan terhadap korban penderita gangguan ginjal akut diduga akibat mengkonsumsi obat berbentuk sirup.

Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Jalan Boro di Jeneponto

Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirup. Oleh sebab itu, beberapa jenis obat sirup dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh,” ungkapnya.

“Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai, misal bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya,” sambungnya.

Menurutnya, penarikan obat dan inspeksi ke apotik tanpa kejelasan informasi bisa membuat kegaduhan baru di tengah-tengah publik.

Baca Juga: Catat ! 156 Obat Cair Bisa Diresepkan

Pemerintah dalam hal ini BPOM harus mampu menjelaskan pada masyarakat bagaimana proses pengawasan terhadap obat-obat yang beredar secara berkala. Jangan gegabah bertindak saat terjadi kejadian dengan penggeledahan atau inspeksi yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Legislator PKS ini menyebut, TGIPF harus bekerja transparan dan independen dalam melakukan investigasi, agar hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Halaman:

Editor: MS Sholeh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kakek 69 Tahun Tewas Saat Bercinta dengan PSK

Selasa, 2 Mei 2023 | 11:39 WIB
X