GALALISAN.COM-- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan imbauan terkait Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA).
Himbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Berikut Himbauan IDAI :
A. Bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit
Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.
Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tudak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositorra atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.
Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.
Tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.
Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.
B. Bagi Masyarakat
1. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga
kesehatan sampai didapatkan hasil invesugasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
2. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.
3. Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi (kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dil).
Artikel Terkait
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Semakin Meningkat, Orang Tua Dihimbau Lakukan Ini !
Ini Tata Laksanana Penanganan Gagal Ginjal Akut Pada Anak yang Diterbitkan Kemenkes
Apakah Gagal Ginjal Akut Pada Anak Terkait dengan Covid-19 ? Ini Penjelasan Kemenkes !
Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci
Masyaallah ! Adik Kakak Wakil Sulsel Masuk Final MTQ Nasional di Kalsel
Kasus Ginjal Akut Anak Makin Mengkhawatirkan, Kemenkes Resmi Larang Obat Cair Beredar