Menteri Johnny G Plate Korupsi Rp 8 Triliun, Grup Rilis Kemkominfo Heboh

Lea
- Rabu, 17 Mei 2023 | 13:34 WIB
Johnny G. Plate menjadi Tersangka Kasus Korupsi
Johnny G. Plate menjadi Tersangka Kasus Korupsi

GALALISAN.com - Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus BTS BAKTI Kominfo yang menyeret namanya dinyatakan merugikan negara hingga Rp 8 Triliun rupiah.

Kabar tersebut seketika membuat WhatsApp Group (WAG) rilis Kementerian Kominfo geger. Beberapa jurnalis yang tergabung dalam grup tersebut meminta tanggapan dari pihak kementerian.

Baca Juga: Pesan KH. Ma'ruf Amin untuk Gus Imin: Saatnya Kamu Sekarang

Sebelumnya ia telah dipanggil oleh tim penyidik sebanyak dua kali namun senantiasa berakhir sebagai saksi.

Hingga pada hari ini, Rabu (17/5) Johnny keluar dari gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi berwarna pink yang khas untuk penyandang status tersangka.

Adapun lima tersangka lain yang ditetapkan dalam kasus ini antara lain:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. []

Editor: Lea

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kakek 69 Tahun Tewas Saat Bercinta dengan PSK

Selasa, 2 Mei 2023 | 11:39 WIB
X