GalaLisan, Sidrap- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Bantuan hibah itu diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis kepada beberapa pengurus Masjid pada acara 679 Tahun Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu (18/2/2023).
Adapun sejumlah Masjid yang mendapatkan bantuan hibah Masjid. Diantaranya Masjid Agung Pangkajene di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, senilai Rp 500 juta.
“Alhamdulillah, menyerahkan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan kepada sejumlah Masjid di Sidrap. Salah satunya untuk Masjid Agung Sidrap senilai Rp 500 Juta,” kata Andi Sudirman.
Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Sulsel untuk pembangunan bidang keagamaan, agar terwujud masyarakat yang religius.
“Semoga bantuan hibah ini dapat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sarana ibadah. Serta dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya umat Islam dalam menjalankan Ibadah,” jelasnya. ***
Artikel Terkait
TP PKK Pesawaran Pelajari Sejarah Gowa di Istana Balla Lompoa
Laksus Desak APH Usut Proyek Intake Air Baku Parodo
Tingkatkan Sinergitas, Brimob dan Kodim 1407 Bone Gelar Apel Bersama
Di Launching JPP, Wamendag Jerry Sambuaga Ungkap Potensi Luar Biasa Aset Kripto Sebagai Komoditas, Sudah Ratus
Sekretaris Kiwal Garuda Hitam, Maslim Siap Maju Caleg DPRD Gowa di Dapil II
Pemerintah Gowa Akan Membangun Sirkuit Balap Motor di Pattallasang