GalaLisan.com--Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 19 Mei 2023.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 2023 Berakhir 12 Mei
Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab.
Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Sulsel Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci Bulan Ini, Berikut Jadwalnya
“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.
“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.
Baca Juga: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Sulsel Bisa Kecipratan
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.
Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.
“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20 persen sampai 40 persen,” sebut Saiful.
Artikel Terkait
Sebanyak 438 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji di Sulsel, Ini Penjelasan Kabid PHU
Kenaikkan Biaya Haji Harus Dikaji Ulang, Sekjen Gerindra : Terlalu Berat Bagi Rakyat
Kuota Haji Bantaeng 2023 Hanya 182 Jemaah, Antrean 44 Tahun
Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka 11 April, Bipih Embarkasi Makassar Rp52 Juta
Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Sulsel Bisa Kecipratan
Kuota Haji Gowa 2023 Hanya 589 Orang, Daftar Tunggu 37 Tahun
Calon Jemaah Haji Sulsel Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci Bulan Ini, Berikut Jadwalnya
Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 2023 Berakhir 12 Mei