GALALISAN.com - Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Aminuddin Ilmar menilai pejabat di Kabupaten Bantaeng yang terlibat kasus korupsi tak mencerminkan kepribadian yang berwibawa dan jujur.
Hal itu ia sampaikan merespon adanya kasus korupsi di Satpol PP dan Damkar Bantaeng yang hingga kini disinyalir mengendap di Kepolisian.
Kasus ini merupakan korupsi uang makan dan minum di Satpol PP dan Damkar yang terjadi pada 2020.
Baca Juga: THR ASN Cair Tanggal 4, Tapi ...
Kepolisian sendiri mengaku mendalami kasus ini. Hanya saja, hingga gelar perkara dilakukan, belum ada kejelasan kelanjutan kasus ini.
Aminuddin Ilmar menilai, adanya kasus korupsi ini menunjukkan integritas seorang pejabat sangatlah rendah.
"Ada banyak motif yang bisa dikaitkan mengapa korupsi terjadi, salah satunya integritas pejabat sangat rendah," katanya kepada Galalisan.com, Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga: Kapolres No Komen! Kasus Dugaan Korupsi Satpol PP dan Damkar Bantaeng Mengendap?
Ia juga membeberkan mekanisme jalur hukum jika terjadi indikasi korupsi.
Peran aktif Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten, sangat penting untuk pencegahan.
Jika tak bisa diselesaikan oleh Inspektorat, maka diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
"Seharusnya ke APIP dulu dan kalau tidak bisa diselesaikan baru ke APH," katanya.
"Bisa juga tidak melalui APIP langsung ke APH karena ada pelaporan yang dilakukan dan APH gerak cepat melakukan penyelidikan lalu kemudian ditingkatkan ke penyidikan," sambungnya.
Artikel Terkait
Kapolres No Komen! Kasus Dugaan Korupsi Satpol PP dan Damkar Bantaeng Mengendap?
Biduan Dangdut King Nassar Dikabarkan Meninggal
Aneka Resep Takjil Khusus Kaum Mager, Bikinnya Simple
THR ASN Cair Tanggal 4, Tapi ...