GALALISAN.com - Kasus dugaan korupsi uang makan dan minimal di lingkup Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bantaeng, hingga kini belum menuai kejelasan.
Korupsi uang makan dan minum di Satpol PP dan Damkar ini diketahui terjadi pada tahun 2020.
Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), nilai besaran untuk makan dan minum ini mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Pria Asal Wajo Tenggelam di Sungai Ditemukan, Begini Kondisinya
Ratusan juta rupiah disinyalir raib dikorupsi oleh oknum pejabat di OPD tersebut.
Kasus ini sempat ingin dilakukan gelar perkara oleh Kepolisian.
Namun hal itu masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulsel.
Baca Juga: Disambut Duta Pemuda Kota Makassar, Tim Penilai PPD Bappenas 2023 Kunjungi Lorong Wisata
“Menunggu hasil perhitungan BPKP setelah keluar kita akan gelar perkara di Polda Sulsel. Soal kasus itu tidak ada yang main-main karena prosesnya sudah berjalan,” Kasat Reskrim, AKP Rudi HS sebagaimana mengutip Galalisan.com.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara sampai saat ini masih belum memberikan komentar terkait kasus ini.
Redaksi Galalisan.com telah mencoba upaya menghubungi baik melalui pesan singkat maupun telepon seluler. Hanya saja, Kapolres AKBP Andi Kumara seolah enggan memberi komentar. []
Artikel Terkait
Tak Mau Kena Sanksi dari FIFA, Presiden Jokowi Minta Erick Thohir Bekerja Maksimal
Imbas Keputusan FIFA soal Piala Dunia U-20, Instagram Presiden Jokowi Diserang Netizen
Disambut Duta Pemuda Kota Makassar, Tim Penilai PPD Bappenas 2023 Kunjungi Lorong Wisata
Pria Asal Wajo Tenggelam di Sungai Ditemukan, Begini Kondisinya