GALALISAN.com - Tim Opsnal Resmob Polres Bantaeng dan unit Pidum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan parang.
Terduga pelaku yakni Salehuddin bin Muh. Tompo (33) yang merupakan seorang petani menganiaya Baharuddin (41) bin Hami. Petani asal Samataring Desa Biangkeke Kecamatan Pa'jukukang.
Tim Opsnal Resmob Polres Bantaeng dan unit Pidum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan parang.
Baca Juga: Baca Ramalan Zodiak Lengkap Hari Ini, 16 Mei 2023
Penangkapan itu berdasarkan laporan LP.B / 300 / XI / 2019 / SPK / RES BTG/ SUL -SEL.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH S.IK M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi SE menyebut, penganiayaan yang dilakukan oleh Salehuddin terjadi hari Sabtu tanggal 22 November 2019 pada pukul 22.00 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Panramputan, Desa Biangkeke, Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng.
Pengungkapan kasus penganiayaan ini merupakan wujud komitmen Kapolri dalam menuntaskan setiap kasus. Ini menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana.
Baca Juga: Gus Imin dan Prabowo Bertemu di Istiqlal, Ini yang Dilakukan
Di hadapan penyidik kata Rudi, Salehuddin mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Baha dengan menggunakan senjata tajam (parang) secara berkali-kali.
"Setelah melakukan penganiayaan kemudian Salehuddin melarikan diri ke Kalimantan timur selama kurang lebih 3 (tiga) tahun lalu ia kembali ke kabupaten Bantaeng," ucap AKP Rudi, Minggu (14/5) malam.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwasanya diduga pelaku penganiayaan berada di dusun samataring, Desa Biangkeke, kecamatan Pa'jukukang.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Tidak Betah Di rumah, Maunya Healing Terus
"Sehingga tim bergerak ke lokasi yang ditunjukkan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan pada hari Minggu pukul 22.30 WITA," jelas Rudi.
Artikel Terkait
KAHMI Makassar Gelar Halalbihalal Hadirkan Prof Tasrief Surungan Beri Kuliah Ilmiah
Akhirnya PPP dan PAN Menuntaskan Kesalahan Teknis saat Pengajuan Berkas Bacaleg di KPU Bantaeng
Perjalanan Mulus! Berkas Pengajuan Bacaleg PKB Diterima KPU Bantaeng
Prioritaskan Caleg Perempuan, PKB dan Gerindra Bantaeng Berebut Pemilih Kaum Hawa?