GALALISAN.COM - Nikita Mirzani resmi menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022.
Penahanan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Diketahui Nikita Mirzani beberapa kali menyindir Dito Mahendra di platform sosial media.
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut, Anggota DPR Sarankan Bentuk Tim Pencari Fakta: Jangan Gegabah Inspeksi
Bukan hanya Dito Mahendra, Nikita Mirzani juga pernah menyindir Najwa Shihab karena berkomentar pedas terhadap oknum Polisi.
Artis kontroversial tersebut, selama ini disebut-sebut kebal hukum. Berkali-kali tersangkut kasus hukum namun tetap bisa kembali bebas.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan selama menjalani proses penyelidikan.
Baca Juga: Natalia Holscher Somasi Mantan Asisten Rumah Tangganya. Begini Isinya !
Pada bulan Juli lalu, Nikita Mirzani pernah ditangkap saat berada di sebuah Mall dikawasan Jakarta Selatan saat bersama sang anak bungsu.
Namun penahana Nikita Mirzani hanya berlangsung selama 24 jam, kemudian kembali dibebaskan.
Nikita Mirzani akan ditahan selama dua puluh hari kedepan di Rutan kelas IIB hingga tanggal 13 November 2022 mendatang.
Baca Juga: Catat ! 156 Obat Cair Bisa Diresepkan
Meski Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan, bahkan memaki dan berteriak histeris, namun akhirnya menerima keputusan Kejaksaan Serang.
Beredar sebuah video berdurasi 35 detik di sebuah ruangan di Kejaksaan Negeri Serang, Nikita Mirzani terdengar meneriakkan nama Dito Mahendra dan Ferdy Sambo saat akan ditahan.
Artikel Terkait
Rizky Billar Gandeng Pengacara Hotma Sitompul, Netizen Minta Hotman Paris Bantu Lesti Kejora
Soal Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi : Statusnya Sampai Saat Ini Masih Tersangka
Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar hingga Memaafkan !
Natalia Holscher Somasi Mantan Asisten Rumah Tangganya. Begini Isinya !