GalaLisan - Lina Mukherjee, Selebgram Indonesia yang kerap tampil seksi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Hal tersebut merupakan buntut dari salah satu konten video mukbangnya. Di mana sambil memakan berbahan dasar Babi, yakni jenis makanan yang diharamkan dalam Islam, sambil berulang kali mengucapkan basmalah.
Baca Juga: Penganiayaan di Bissappu Bantaeng, Pelaku Dikejar Polisi
Diketahui ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan sejak Kamis (27/4).
"Statusnya sudah menjadi tersangka dugaan kasus penistaan agama," ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto.
Baca Juga: Brimob Bone dan Kodim 1407 Bone Gelar Patroli Gabungan, Danyon Ichsan : Wujud Sinergitas TNI Polri
Lanjut, Kombes Pol Agung menuturkan bahwa sebelumnya ia telah meminta keterangan dari Dr Nurcholis selaku anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel.
Adapun konten mukbang Lina tersebut diketahui diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji. []
Artikel Terkait
Pasca Lebaran, Harga Sembako Naik, Emak-emak Menjerit!
Paling Lambat 14 Mei 2023, Kepala Daerah yang Ingin Maju Bacaleg Sudah Wajib Mundur
Bakal Calon DPD RI Sulsel Tersisa 18, AM Iqbal Parewangi Masih Berjuang Lolos Lewat Sidang Ajudikasi
Begini Kronologi Penyerangan Polres Jeneponto, Dilempari Batu dan Bom Molotov