GALALISAN - Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan akan cair pada 4 April 2023. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Tapi pencairan tersebut tidak akan dilakukan secara keseluruhan atau serentak.
Menkeu mengatakan pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10.
Baca Juga: Aneka Resep Takjil Khusus Kaum Mager, Bikinnya Simple
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ungkapnya dalam konferensi pers, dikutip (31/3).
Jika ada keterlambatan berarti hal tersebut terbentur di prosedural. Sementara apabila pencairan sampai melewati hari raya maka THR akan tetap cair alias tidak ada sistem hangus.
"Tidak berarti THR-nya hangus. THR tetap bisa dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," tegasnya.
Baca Juga: Biduan Dangdut King Nassar Dikabarkan Meninggal
Berikut daftar penerima THR 2023:
1. ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara Sekitar 1,8 juta orang
2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang
3. Para pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan
Baca Juga: Lim Ji Yeon dan Lee Do Hyun The Glory Cinlok, Agensi: Berawal Dari Senior Junior
[]
Artikel Terkait
Pria Asal Wajo Tenggelam di Sungai Ditemukan, Begini Kondisinya
Kapolres No Komen! Kasus Dugaan Korupsi Satpol PP dan Damkar Bantaeng Mengendap?
PSM Juara, Taufan Pawe: Stadion BJ Habibie Terbukti Keramat
PSM Juara, Taufan Pawe: Stadion BJ Habibie Terbukti Angker